Cara Membuat Smart SIM di Polres Kota Banjar

Cara-Membuat-Smart-SIM-di-Polres-Kota-Banjar
Smart Sim di Polres Kota Banjar sudah bisa dibuat sejak bulan Oktober 2019 seperti yang di lansir dari halaman harapanrakyat.com. SIM atau surat izin mengemudi yang di klaim memiliki teknologi pintar ini telah diluncurkan oleh Korlantas Polri sejak 22 September 2019 yang bertepatan dengan hari jadi Bhayangkara.

Smart SIM bisa dipergunakan selain sebagai SIM juga bisa dipakai untuk e-money atau uang elektronik. Fungsi Smart SIM adalah untuk menyimpan data forensik dari pemegang kartu SIM. Memiliki beberapa keunggulan smart SIM didesain berbeda dan jenis SIM umum yang sudah beredar saat ini.

Smart SIM bisa merekam pelanggaran peraturan lalu lintas yang dilakukan oleh pemiliknya. Data di dalam smart SIM meliputi nama, alamat. Tempat tanggal lahir dan jenis pelanggaran lalu lintas apa yang sudah pernah pemilik lakukan. Semua data tersebut terekam baik dalam chipsmart SIM.

Jadi pada saat ada operasi penataan lalu lintas Polisi bisa mengetahui berbagai jenis pelanggaran yang sudah pernah pengemudi lakukan. Smart SIM bisa dijadikan e-money karena menggunakan teknologi pembayaran yang sudah terintegrasi dengan Bank BRI.

Terobosan Kepolisian Indonesia ini untuk mendukung program singelidcard. Dimana pada satu kartu memuat nomor induk kependudukan, data diri, catatan pelaku pengguna dan catatan pajak yang ditanggung serta lainnya.

Calon pembuat Smart SIM di Polres Kota Banjar saat ini sudah bisa membuat Smart SIM dengan ketentuan dan syarat yang berlaku. Ditambah dengan adanya pelayanan yang cepat sudah terintegrasi dengan sistem online.

Untuk proses pembayaran Polres Kota Banjar sudah melakukan renovasi ruangan BRI cabang Kota Banjar secara resmi dengan menggunakan anggaran dana dari CSR. Dari renovasi ini diharapkan bisa melayani transaksi lebih banyak yaitu sekitar 100 pemohon secara bergantian. Fasilitas ruangannya juga dibuat lebih nyaman dengan adanya ruang khusus untuk ibu menyusui dan ibu hamil.

Syarat dan ketentuan membuat smart SIM di Polres Kota Banjar. Syarat dan ketentuan pembuatan SIM baru secara administrasi masih sama dengan syarat pembuatan SIM biasa yaitu berupa foto copy KTP dan KTP asli, surat keterangan sehat dari dokter, mengisi formulir permohonan, melakukan serangkaian ujian seperti ujian teori, ujian praktik dan ujian keterampilan berkendara.

Proses pendaftaran sim baru juga sudah bisa dilakukan secara online sehingga tidak perlu antrimenunggu proses yang lama. Setelah melakukan proses pendaftaran calon pemohon akan melakukan proses perekaman identitas meliputi foto, perekaman tanda tangan, sidik jari dan memasukkan data pribadi. Sistem komputer akan otomatis menampilkan identitas pribadi pemohon nantinya.

Cara membuat smart SIM di Polres Banjar. Syarat wajib yang harus pemohon penuhi setelah menyerahkan berkas adalah lulus ujian.

1. Ujian teori
Ujian ini terdiri dari ujian teori mengerjakan soal lalu lintas yang sudah menggunakan komputer. Di ujian teori pemohon harus menyelesaikan soal yang diberikan dalam waktu yang sudah ditentukan. Jika lolos pemohon akan diberikan kartu untuk mengikuti ujian selanjutnya yaitu ujian praktek namun jika tidak lolos pemohon bisa mengulang lagi setelah 7 hari, 14 hari atau 30 hari mendatang.

2. Ujian praktik
Ujian praktik merupakan praktek pengemudi mengendarai kendaraan. Kendaraan yang digunakan dalam ujian praktik disesuaikan dengan jenis permohonan sim A, B atau C. Ujian praktik meliputi ujian di jalur lurus, zig-zag, putaran angka 8, jalur U dan uji reaksi rim menghindar. Hasilnya sama dengan ujian teori jika lolos akan diberikan kartu lolos ujian untuk mengikuti ujian selanjutnya jika gagal bisa mencoba lagi 7,14, dan 30 hari ke depan.

3. Ujian keterampilan berkendara di jalan raya
Untuk mendapatkan smart SIM ujian terakhir adalah ujian keterampilan berkendara di jalan raya. Pemohon akan dilihat bagaimana keterampilannya berkendara langsung di jalan raya dengan rute yang sudah ditetapkan oleh petugas yang menguji.

Biaya pembuatan Smart SIM baru atau perpanjangan sesuai dengan peraturan pemerintah No.60 tahun 2016 mengenai penerimaan negara bukan termasuk pajak. Sehingga masyarakat khususnya Kota Banjar sudah bisa membuat smart SIM di Polres Kota Banjar.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Membuat Smart SIM di Polres Kota Banjar "

Posting Komentar